Pedoman Sertifikasi 2013 disebut kalau calon penerima sertifikasi guru 2013 ditetapkan dengan memakai contoh perangkingan secara online. Untuk melaksanakan perangkingan secara online tersebut diperlukan update data guru untuk memverikasi data penerima sertifikasi yang ada di database NUPTK. Sehingga database NUPTK guru ialah sumber data utama yang menjadi dasar untuk memilih ranking secara online
NUPTK yang menjadi muara sumber utama calon penerima sertifikasi guru 2013 harus segera dilakukan proses pembaharuan atau verifikasi data secara online untuk mendapat data penerima sertifikasi guru yang terbaru. Data calon penerima sertifikasi guru diperbaiki melalui aplikasi penetapan penerima sertifikasi guru (AP2SG) secara online oleh operator kabupaten/kota.
Dalam lampiran buku Pedoman sertifikasi 2013 terdapat petunjuk teknis yang berisi gosip wacana tata cara penggunaan AP2SG dalam proses verifikasi dan perbaikan data penerima sertifikasi guru 2013. Pada tahap verifikasi data, proses cetak form verifikasi dan verifikasi data oleh dinas kabupaten/kota dilakukan melalui sarana yang disediakan AP2SG. Aplikasi yang sama juga dipakai oleh LPMP untuk melaksanakan persetujuan peniadaan dan mutasi ke kabupaten/kota lain. Aplikasi sanggup diakses di alamat http://sergur.kemdiknas.go.id/ap2sg/
Hanya operator kabupaten/kota hanya sanggup mengakses (login) ke aplikasi ini. Untuk itu, sebelumnya penerima sanggup mengecek data pada NUPTK dengan mengunjungi website resmi sertifikasi guru, untuk cara melihatnya sanggup di baca di sini. Jika masih ada data yang perlu diperbaiki atau diperbarui sanggup menghubungi operator yang ada di dinas pendidikan kabupaten/kota Bagi Anda yang mengingankan petunjuk teknis verifikasi data guru belum bersertifikat memakai AP2SG sanggup didownload di sini.
NUPTK yang menjadi muara sumber utama calon penerima sertifikasi guru 2013 harus segera dilakukan proses pembaharuan atau verifikasi data secara online untuk mendapat data penerima sertifikasi guru yang terbaru. Data calon penerima sertifikasi guru diperbaiki melalui aplikasi penetapan penerima sertifikasi guru (AP2SG) secara online oleh operator kabupaten/kota.
Dalam lampiran buku Pedoman sertifikasi 2013 terdapat petunjuk teknis yang berisi gosip wacana tata cara penggunaan AP2SG dalam proses verifikasi dan perbaikan data penerima sertifikasi guru 2013. Pada tahap verifikasi data, proses cetak form verifikasi dan verifikasi data oleh dinas kabupaten/kota dilakukan melalui sarana yang disediakan AP2SG. Aplikasi yang sama juga dipakai oleh LPMP untuk melaksanakan persetujuan peniadaan dan mutasi ke kabupaten/kota lain. Aplikasi sanggup diakses di alamat http://sergur.kemdiknas.go.id/ap2sg/
Hanya operator kabupaten/kota hanya sanggup mengakses (login) ke aplikasi ini. Untuk itu, sebelumnya penerima sanggup mengecek data pada NUPTK dengan mengunjungi website resmi sertifikasi guru, untuk cara melihatnya sanggup di baca di sini. Jika masih ada data yang perlu diperbaiki atau diperbarui sanggup menghubungi operator yang ada di dinas pendidikan kabupaten/kota Bagi Anda yang mengingankan petunjuk teknis verifikasi data guru belum bersertifikat memakai AP2SG sanggup didownload di sini.