Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan segera diganti dengan kurikulum baru, yang rencananya akan mulai diterapkan tahun aliran gres 2013/2014. Dalam perubahan kurikulum tersebut, khusus untuk jenjang SD (SD) mengalami banyak perubahan standar isi kurikulum. Di SD akan diterapkan sistem pembelajaran berbasis tematik integratif.
Banyak yang mempertanyakan dengan perilaku pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melaksanakan perubahan kurikulum. Di kalangan masyarakat atau pendidik memang sudah sering terdengar kalau ganti menteri maka akan juga ganti kurikulum. Kontroversi terhadap perubahan kurikulum ini terus bermunculan. Banyak pihak menanyakan alasan digantinya kurikulum.
Penataan kurikulum pendidikan yang akan diterapkan Juni 2013 ini yakni salah satu sasaran yang harus diselesaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 di sektor pendidikan. Perubahan kurikulum dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah semoga akseptor didik bisa bersaing di masa depan.
Alasan lain dilakukannya perubahan kurikulum yakni kurikulum sebelumnya dianggap memberatkan akseptor didik. Terlalu banyak materi pelajaran yang harus dipelajari oleh akseptor didik, sehingga malah membuatnya terbebani.
Perubahan kurikulum ini juga melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun ini. KTSP yang memberi keleluasaan terhadap guru menciptakan kurikulum secara berdikari untuk masing-masing sekolah ternyata tak berjalan mulus.
Untuk tingkat SD terjadi perubahan yang cukup besar. Di SD yang dulunya ada 10 mata pelajaran dikurangi menjadi 6 mata pelajaran yaitu empat mata pelajaran utama (PPKn, Agama, Bahasa Indonesia, dan Matematika) dan dua mata pelajaran muatan lokal (Seni Budaya dan Penjas).
Berkurangnya mata pelajaran dalam kurikulum gres ini justru menciptakan usang berguru akseptor didik di sekolah bertambah. Kemendikbud akan menambah jam berguru di sekolah untuk menangkal dampak negatif dunia luar sekolah. Waktu luang yang lebih banyak di luar sekolah dianggap memicu akseptor didik melaksanakan atau bersentuhan dengan tindakan negatif.
Banyak yang mempertanyakan dengan perilaku pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melaksanakan perubahan kurikulum. Di kalangan masyarakat atau pendidik memang sudah sering terdengar kalau ganti menteri maka akan juga ganti kurikulum. Kontroversi terhadap perubahan kurikulum ini terus bermunculan. Banyak pihak menanyakan alasan digantinya kurikulum.
Penataan kurikulum pendidikan yang akan diterapkan Juni 2013 ini yakni salah satu sasaran yang harus diselesaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 di sektor pendidikan. Perubahan kurikulum dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah semoga akseptor didik bisa bersaing di masa depan.
Alasan lain dilakukannya perubahan kurikulum yakni kurikulum sebelumnya dianggap memberatkan akseptor didik. Terlalu banyak materi pelajaran yang harus dipelajari oleh akseptor didik, sehingga malah membuatnya terbebani.
Perubahan kurikulum ini juga melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun ini. KTSP yang memberi keleluasaan terhadap guru menciptakan kurikulum secara berdikari untuk masing-masing sekolah ternyata tak berjalan mulus.
Untuk tingkat SD terjadi perubahan yang cukup besar. Di SD yang dulunya ada 10 mata pelajaran dikurangi menjadi 6 mata pelajaran yaitu empat mata pelajaran utama (PPKn, Agama, Bahasa Indonesia, dan Matematika) dan dua mata pelajaran muatan lokal (Seni Budaya dan Penjas).
Berkurangnya mata pelajaran dalam kurikulum gres ini justru menciptakan usang berguru akseptor didik di sekolah bertambah. Kemendikbud akan menambah jam berguru di sekolah untuk menangkal dampak negatif dunia luar sekolah. Waktu luang yang lebih banyak di luar sekolah dianggap memicu akseptor didik melaksanakan atau bersentuhan dengan tindakan negatif.