Untuk memudahkan menciptakan raport kenaikan kelas sanggup memakai aplikasi pengolah nilai dan cetak raport K-13 kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 semester 2. |
Laporan hasil mencar ilmu atau raport bagi akseptor didik pada Kurikulum 2013 (K-13) edisi revisi 2019 sedikit mengalami perubahan dari pada format rapor Kurikulum 2013 tahun sebelumnya. Pengisian rapor Kurikulum 2013 untuk tahun pelajaran 2018/2019 sesuai Permendikbud nomor 23 perihal Standar Penilaian.
Sejak awal implementasi Kurikulum 2013, kurikulum pengganti KTSP ini sudah mengalami revisi yang ke empat. Pada semester 2 tahun pelajaran 2018/2019 kurikulum 2013 revisi tahun 2019 diterapkan pada kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 jenjang Sekolah Dasar (SD). Proses evaluasi Kurikulum 2013 sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya.
Pelaksanaan evaluasi dalam kurikulum 2013 (K-13) lebih kompleks bila dibandingkan dengan evaluasi di kurikulum sebelumnya. Dalam proses penilain K-13, seorang guru harus melaksanakan evaluasi dari 4 aspek yaitu evaluasi spiritual (KI-1), evaluasi sosial (KI-2), evaluasi pengetahuan (KI-3) dan evaluasi keterampilan (KI-4).
Untuk itu, salah satu manajemen yang harus disediakan oleh guru kelas SD (SD) dalam evaluasi yakni adanya Buku Nilai Siswa. Buku nilai siswa seseuai K-13 ini berfungsi sebagai dokumentasi nilai siswa mulai evaluasi harian (PH), evaluasi tengah semester (PTS) dan evaluasi tamat semester dan tahun (PAS/PAT).
Lihat: Buku Daftar Nilai Siswa Kelas 1 - 5 Semester 2 Kurikulum 2013
Untuk memudahkan menciptakan raport semester 2 sanggup memakai aplikasi pengolah nilai dan cetak raport K-13 kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 semester 2. Sehingga memudahkan guru dalam melaksanakan evaluasi dan mencetak raport K-13 bagi guru kelas SD. Aplikasi pengolah evaluasi dan cetak raport K-13 SD sanggup didownload melalui link berikut ini:
- APLIKASI RAPORT KELAS 1 SEMESTER 2 2019
- APLIKASI RAPORT KELAS 2 SEMESTER 2 2019
- APLIKASI RAPORT KELAS 3 SEMESTER 2 2019
- APLIKASI RAPORT KELAS 4 SEMESTER 2 2019
- APLIKASI RAPORT KELAS 5 SEMESTER 2 2019
- APLIKASI RAPORT KELAS 6 SEMESTER 2 2019
Penghitungan Nilai Akhir (NA) untuk setiap KD sanggup dilakukan sesuai dengan acara evaluasi yang dilakukan dan pembobotan. Untuk penghitungan NA KD 3.1, 3.2, 3.3, 3.4, 3.5, 3.8, dan 3.10 didasarkan pada NPH, NPTS, dan NPAS. Jika bobot di suatu satuan pendidikan yakni (2*NPH):NPTS:NPAT yaitu Nilai AKhir = (2xNPH)+NPTH+NPAT dibagi 4.
Penghitungan NA untuk setiap KD sanggup dilakukan sesuai dengan acara evaluasi yang dilakukan dan pembobotan. Untuk penghitungan NA KD 3.6, 3.7, dan 3.9 didasarkan pada NPH dan NPAS. Hal ini dikarenakan ketiga KD tersebut terdapat pada tema 3 dan/atau 4 yang acara pembelajarannya dilakukan sehabis Perguruan Tinggi Swasta rumusnya yaitu: Nilai AKhir = (2xNPH)+NPAT dibagi 3.